KASUS WISMA ATLET: Nazaruddin dikabarkan masih sakit

Bisnis.com,11 Jan 2012, 12:52 WIB
Penulis: Giras Pasopati

JAKARTA: Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin dikabarkan masih dalam kondisi sakit sehingga belum dapat dipastikan dapat mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.Hotman Paris Hutapea, salah satu kuasa hukum Nazaruddin menyatakan hingga tadi malan mantan bendahara Partai Demokrat tersebut masih dinyatakan sakit oleh dokter Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang."Sampai tadi malam sih masih dinyatakan sakit oleh dokter Rutan Cipinang," kata Hotman ketika ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini.Dia menyatakan kliennya tersebut diperkirakan masih menderita maag seperti yang pekan lalu sempat didiagnosis oleh dokter KPK Johannes Hutabarat. Pekan lalu Nazaruddin memang sempat dikatakan sakit maag yang menyebabkan sidang ditunda.Hanya saja, Hotman mengaku belum dapat memastikan apakah kliennya tersebut dapat mengikuti sidang yang akan digelar pada Rabu (11/1) pagi ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Mengingat, kewenanganmenghadirkan terdakwa ada di tangan Penuntut Umum (PU).Seperti diketahui, Nazaruddin dijadwalkan akan menghadapi sidang dengan agenda mendengarkan keterangan tiga saksi pada Rabu (11/1) pagi ini.Ketiga saksi tersebut adalah terpidana kasus yang sama, Mindo Rosalina Manullang (Rosa) dan Mohamad El Idris. Serta, Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi.Dalam sidang pada 4 Januari lalu, Dokter KPK menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin dalam kondisi sakit sedang. Sehingga, menyarankan supaya sidang pada Rabu (4/1) pekan lalu ditunda karena akan berakibat kurang baik bagi kesehatan terdakwa."Jika yang bersangkutan diperiksa, maka akan mendapat tekanan yang lain sebab keadaan dia yang kurang tidur. Sehingga, kemungkinan dapat memperburuk keadaan," kata Johanes.Oleh karena itu, Ketua Majelis Hakim, Dharwati Ningsih memutuskan sidang di tunda dan akan dilanjutkan pada hari ini."Terdakwa dalam keadaan sakit dan dokter talah menyatakan Rabu (4/1) ini tidak dapat melanjutkan persidangan karena akan berpengaruh pada kesehatannya. Maka, sidang di tunda sampai hari Rabu tanggal 11 Januari 2011 jam 09.00 WIB," tegas Dharwati Ningsih sebelum menutup sidang.Berdasarkan hasil pemeriksaan, Johanes mengatakan tekanan darah Nazaruddin 110/80 dengan detak jantung 100 per menit. Dengan riwayat sakit maag dan kurang tidur pada malam hari sebelum sidang. Sehingga, menimbulkan tekanan tersendiri bagi terdakwa.Selain itu, lanjut Johanes, terdakwa muntah-muntah dan badan agak dingin. Sehingga, dokter menyarankan supaya Nazaruddin berisitirahat. Tetapi, tidak perlu rawat inap melainkan hanya rawat jalan saja. (17/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini