KPK jadwalkan pemeriksaan Siti Fadilah

Bisnis.com,11 Jan 2012, 12:20 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menkes Siti Fadillah Supari terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung di Depkes pada 2006.Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menyatakan Siti akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk salah satu tersangka yaitu Mulya A Hasyim."Sebagai saksi bagi tersangka MAH [Mulya A Hasyim], Sesditjen Bina Pelayanan Medik Depkes 2006," ujarnya hari ini kepada pers.Siti Fadilah diketahui mendatangi kantor KPK sejak pukul 09.00.Mulya ditetapkan sebagai tersangka kasus ini bersama mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar. Keduanya dianggap sebagai pihak bertanggung jawab atas pengadaan alat kesehatan yang angggarannya digelembungkan itu.Mulya, oleh KPK disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiAtas perbuatan tersebut negara diperkirakan mengalami kerugian Rp 52 miiliar. Saat proyek tersebut berlangsung Siti menjabat sebagai Menkes. Sebelumnya Siti juga pernah diperiksa KPK terkait kasus yang sama. (17/TW) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini