PUNGUTAN PAJAK: 5 Kabupaten di Bali tak siap ambil PBB

Bisnis.com,24 Jan 2012, 17:31 WIB
Penulis: Matroji

DENPASAR: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak menilai hanya empat wilayah dari sembilan Kabupaten/Kota Di Bali yang telah siap menerima pelimpahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan.Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Zulfikar Thahar mengatakan hanya kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan yang siap melaksanakan pengelolaan pelimpahan pajak. “Sedangkan Kabupaten Bangli, Klungkung, Karangasem, Buleleng dan Negara masih belum siap,” katanya, hari ini 24 Januari 2012.Kesiapan dari empat kabupaten/kota itu, lanjutnya, meliputi sejumlah infratruktur dan pengelolaan data wajib pajak. Empat kabupaten ini, telah memenuhi syarat pengelolaan dengan kesiapan infrastruktur yang ditarget selesai pada 2013. “Penyalurannya akan segera dilimpahkan setelah semuanya siap.”Di provinsi Bali tercatat sedikitnya 423.000 wajib pajak.  Data itu terekam saat sensus pajak terakhir pada 2010. Untuk angka kepatuhan wajib pajak di Bali sudah mencapai 63,71% atau melampaui angka yang ditetapkan nasional sebesar 62,5% dari total wajib pajak.Per 2011, pajak Bumi Bangunan/PBB di Bali mencapai Rp0,34 triliun. Itu hasil dari kinerja DJP Bali 2011. Sementara realisasi penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan/PPh sebesar Rp2,604 triliun, Pajak Pertambahan Nilai/PPN sebesar Rp1,074 triliun dan pajak lainnya/PL sebesar Rp0,67 triliun.Pada capaian kinerja itu, katanya, Kanwil DJP Bali akan lebih memfokuskan pada upaya perbaikan administrasi dan pengawasan. Selain itu, penegakan hukum di bidang perpajakan dan penyempurnaan sistem piutang pajak secara online.(faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Dara Aziliya
Terkini