JAKARTA: Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dinilai memiliki potensi besar menjadi sasaran tindak pidana pencucian uang, baik untuk menyimpan hasil kejahatan maupun aliran pendanaan terorisme.Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menyatakan pencucian uang yang terjadi selama ini bukan hanya menggunakan bank umum sebagai sarana tetapi juga BPR.“Walaupun BPR produknya sederhana, transaksinya kecil, dan jangkauannya terbatas," ujarnya ketika membuka Workshop Penerapan Program AntiPencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme BPR, Senin 5 Maret 2012.Hailm mengatakan perlu penguatan pemahaman peraturan, kemampuan identifikasi dan mekanisme pelaporan di BPR dalam rangka pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.“Penerapan program antipencucian ini selain dapat meminimalisir penggunaan bank sebagai sarana pencucian uang juga dapat mendukung penerapan prudential banking,” jelasnya.Agus Santoso, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menambahkan BPR mulai digunakan dalam pencucian uang setelah bank umum aktif melaporkan transaksinya sejak 2008.“Saat ini BPR yang melaporkan transaksi mencurigakan hanya sedikit. Laporan transaksi mencurigakan paling banyak berasal dari bank umum,” jelasnya.Dia mengungkapkan lemahnya sistem tekonologi informasi dari BPR juga menjadi alasan lain bahwa entitas lembaga keuangan mikro tersebut digunakan sebagai sarana pencucian uang.“BPR punya kendala modal kecil, nasabah relatif sedikit, sumber daya manusia dan teknologi informasi masih kurang. Ini menyebabkan BPR belum waspada terhadap tindak pidana pencucian uang.”Edy Setiadi, Direktur Kredit, BPR dan UMKM BI mengatakan bank sentral telah mengeluarkan beberapa aturan pada tahun lalu guna memperkuat pencegahan pencucian uang di BPR.Dalam aturan tersebut, jelasnya, BPR yang memiliki skala bisnis besar harus memiliki unit pencegahan pencucian uang.Namun, bagi BPR yang masih kecil tidak harus unit khusus tetapi fungsi pencegahan pencucian uang harus ada di entitas bank mikto tersebut. (Bsi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel