KASUS CEK PELAWAT: BII akui ada pesanan dari Bank Artha Graha

Bisnis.com,02 Apr 2012, 14:01 WIB
Penulis: Giras Pasopati

JAKARTA: Bank International Indonesia Tbk mengakui bahwa Bank Artha Graha melakukan pemesanan 480 lembar traveller cheque dengan nilai masing-masing Rp50 juta, senilai total Rp24 miliar. 

Kepala Seksi Travellers Cheque (cek pelawat) Bank Internasional Indonesia BII Krisna Pribadi menceritakan, pada pagi hari tanggal 8 Juni 2004, dia mendapat informasi dari atasannya bahwa ada pemesanan cek pelawat senilai Rp24 miliar dari Bank Artha Graha. 

Selanjutnya Krisna menghubungi pihak Bank Artha Graha untuk mengkonfirmasi. Dia juga meminta agar Bank Artha Graha membuat permohonan tertulis sebagai bukti pemesanan. 

"Setelah itu, kita minta dananya di transfer. Setelah danaya di transfer saya siapkan traveller cheque tersebut. Saya sendiri yang mengantarkan langsung ke kantor Bank Artha Graha di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta," ujarnya, Senin 2 April 2012saat menjadi saksi bagi terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta. 

Dia melanjutkan saat berada di kantor Bank Artha Graha, Krisna bertemu dengan Cash Officer Bank Artha Graha, Tutur. Setelah menyerahkan cek pelawat itu, Tutur menghitung jumlah cek pelawatnya. 

Pada saat itu bukti pembelian cek pelawat tersebut dibuat. Setelah transaksi dilakukan Tutur meminta dirinya untuk menunggu. Namun begitu dia tidak mengerti mengapa Tutur meminta dirinya untuk menunggu.Krisna juga mengaku tidak mengetahui untuk apa cek pelawat sebanyak itu dipesan oleh Artha Graha. "Saya tidak tahu cek itu untuk apa," katanya. (ra)

 

BACA JUGA:

 

Pramono yakin UU APBN-P 2012 bermasalah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini