HARGA BBM: PBNU 'menyerah' pada DPR

Bisnis.com,03 Apr 2012, 23:14 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menghargai keputusan rapat paripurna DPR yang memberi kewenangan pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga bahan bakar minyak."Kita hargai mayoritas anggota DPR menerima opsi kedua," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Selasa.Seperti diberitakan, hasil voting DPR menyepakati opsi kedua, yang intinya memberi kewenangan pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi dengan syarat apabila selama 6 bulan ke depan harga minyak di pasar internasional meningkat 15% dari harga sekarang. Syarat itu diatur dalam Pasal 7 ayat 6A UU APBN-P.Saat ini selisih antara realisasi harga rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) selama 6 bulan terakhir dengan asumsi yang dipatok US$105 per barel pada APBN-P 2012 belum sampai angka 15%.Menurut Said Aqil, adalah kenyataan yang harus diterima bahwa harga BBM harus dinaikkan jika selisih tersebut mencapai 15%."Kalau sampai 15% tidak dinaikkan, bisa jebol anggaran," katanya.Said Aqil mengatakan, adalah kenyataan juga bahwa harga BBM di sejumlah negara sudah tinggi. Di Indonesia harga BBM masih relatif rendah karena disubsidi.Ia mencontohkan harga BBM di Malaysia jika dirupiahkan adalah Rp5.750 per liter, di China Rp12.000, dan di Jepang Rp14.000."Tetapi sebelum mencapai 15% masih bisa diambil kebijakan," kata Said Aqil.Said Aqil juga mengapresiasi pemerintah yang menerima hasil paripurna DPR tersebut, dan tidak jadi menaikkan harga BBM per 1 April."Semoga pemerintah bisa mencari jalan keluar, misalnya dengan melakukan efisiensi di sana-sini," katanya. (Antara/arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini