KASUS KORUPSI: KPK tangkap tangan 13 anggota DPRD Riau

Bisnis.com,03 Apr 2012, 23:12 WIB
Penulis: Giras Pasopati

 

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi diketahui melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terkait suap pembahasan peraturan daerah untuk persiapan PON.

 

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha pada saat dikonfirmasi mengakui benar adanya perihal penangkapan tersebut.

 

"Iya benar [ada tangkap tangan DPRD Riau]," ujarnya saat ditemui di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa 3 April 2012.

 

Priharsa menyatakan hingga kini dia belum mendapatkan informasi mengenai siapa saja anggota DPRD yang tertangkap tersebut dan kapan akan diterbangkan ke Jakarta. Namun begitu, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan di Riau.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada tangkap tangan tersebut, penyidik KPK menyita uang sebagai barang bukti senilai Rp800 juta hingga Rp900 juta.

 

Uang tersebut diduga merupakan uang suap terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON).

 

Berdasarkan sumber pula, 13 orang ditangkap terdiri dari tujuh orang DPRD, dua orang dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), adapun sisanya berasal dari pihak Swasta. Hal ini terkait pembahasan peraturan daerah untuk persiapan PON.

 

Seperti diketahui Riau ditunjuk sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan PON  XVIII 2012. Dana pembangunan yang dihabiskan untuk penyelenggaraan pekan olahraga nasional tersebut mencapai Rp3,8 triliun.

 

Gubernur Riau Rusli Zainal mengungkapkan dana pembangunan berasal dari dana cadangan APBD propinsi dan kabupaten/kota dari 2006 hingga 2012. (ea)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Marissa Saraswati
Terkini