HARGA BBM: Harga ICP kuartal I/2012 lampaui syarat 15%

Bisnis.com,03 Apr 2012, 16:11 WIB
Penulis: Puput Jumantirawan

JAKARTA: Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ ICP) selama kuartal I/2012 sudah naik melampaui 15% dari harga ICP di APBN-P 2012, seperti yang disyaratkan penaikan harga BBM. Harga ICP Januari-Maret, kutip data resmi Departemen ESDM Selasa 3 April 2012, sudah US$122,07 per barel atau 16,86% lebih tinggi dari harga ICP APBN-P 2012 yang dipatok US$105 per barel. Penaikan BBM, seperti diatur Pasal 7 ayat 6a UU APBN-P 2012, ditempuh jika dalam 6 bulan harga ICP APBN-P 2012 naik 15%. Syarat yang diinisiasi Partai Golkar ini ditetapkan DPR melalui voting.Yang menarik, masih dari data resmi ESDM itu, harga rata-rata ICP Januari adalah US$115,91 per barel, lalu Februari US$122,17 per barel, dan US$128,14 per barel pada Maret. Data itu dengan sendirinya menunjukkan ketika akhir Februari pemerintah mengajukan asumsi ICP US$105 per barel di APBN-P 2012 ke DPR, harga ICP riilnya US$122,17 per barel, 16,35% lebih tinggi. Begitu pula saat Banggar DPR menyetujui asumsi US$105 itu pada akhir Maret, harga riil ICP selama 30 hari sebelumnya sudah membubung jadi US$128,14 per barel, atau 22,04% lebih tinggi. Data itu otomatis mengungkapkan syarat 15% harga ICP untuk penaikan BBM adalah syarat yang sudah terlampaui sejak awal untuk kuartal I/2012, mengingat asumsi ICP APBN-P 2012 dibuat rendah. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini