SNI KERAMIK akan diberlakukan mulai september

Bisnis.com,10 Apr 2012, 19:26 WIB
Penulis: Nancy Junita

JAKARTA: Pemerintah akan memberlakukan 3 SNI wajib bagi produk keramik mulai September tahun ini.SNI wajib tersebut bagi produk peralatan makan keramik (tableware), kloset duduk, keramik ubin dan keramik dinding yang meliputi 10 nomor pos tarif yang berbeda.Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Achmad Widjaja mengatakan penerapan SNI tersebut untuk mencegah peredaran barang berkualitas rendah yang akhir-akhir ini sering ditemukan di pasar domestik."Akhir-akhir ini impor dari China naik lagi. Barang-barang tidak sesuai standar dimasukkan secara borongan ke Indonesia lalu dijual dengan harga semurah-murahnya," katanya, Selasa, 10 April 2012.Dia memperkirakan keramik impor saat ini mencakup 30% dari nilai pasar keramik yang tahun lalu mencapai Rp15 triliun.Penerapan SNI wajib, lanjutnya, akan melengkapi instrumen perlindungan lainnya yang telah diterapkan bagi industri keramik Indonesia.Selain penerapan standar, industri keramik dalam negeri juga dilindungi melalui tarif bea masuk yang tinggi, kewajiban verifikasi impor di pelabuhan muat dan tarif bea masuk pengaman (safeguard).Achmad mengharapkan penerapan SNI wajib bisa menekan impor keramik hingga 30%, terutama produk-produk yang tidak berkualitas. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini