PAKTA INTEGRITAS: 104 Pejabat teken pakta tolak KKN

Bisnis.com,10 Apr 2012, 18:03 WIB
Penulis: News Editor

MALANG: Sebanyak 104 dari 108 pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat hingga lurah, di lingkungan Pemkab Malang menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan pakta itu mengatur kesanggupan untuk berperan secara pro aktif dalam pencegahan dan pemberantasan KKN, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.Selain itu, pejabat yang bersangkutan juga tidak boleh meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku."Pejabat juga dituntut bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Dan menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas," kata Rendra usai penandatangan pakta integritas, Selasa, 10 April 2012.Bupati juga menekankan pentingnya pejabat memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang berada di lingkungan kerjanya."Dan apabila melanggar pakta integritas tersebut maka harus siap menghadapi konsekuesinya yakni mengundurkan diri."Dengan adanya penandatanganan pakta integritas tersebut, diharapkan terwujud clean and good governance di lingkungan Pemkab Malang. Dan hal itu salah satunya ditunjukkan dengan kualitas aparatur pemerintah di Pemkab Malang. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini