MOBIL HIJAU: Regulasi mobil hijau segera ke Presiden

Bisnis.com,10 Apr 2012, 19:07 WIB
Penulis: Nancy Junita

JAKARTA: Menperin M.S. Hidayat menyatakan regulasi mobil hijau (low cost and green car/LCGC) secepatnya akan diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Penyerahan tersebut dilakukan setelah penyelarasan akhir mengenai platform bersama yang dilakukan antara pemerintah, Gaikindo, dan kalangan agen tunggal pemegang merek (ATPM) yang terlibat dalam proyek tersebut tuntas."Kami [pemerintah dan ATPM] sudah sepakat. Dalam waktu singkat, [regulasi] akan ditetapkan menjadi sebuah platform bersama sebelum diserahkan [ke Presiden]. Sekitar 2 minggu lagi [penyelarasan platform] selesai," katanya, Selasa, 10 April 2012.Namun, Hidayat enggan menjelaskan secara rinci terkait dengan rencana insentif fiskal yang akan diberikan pemerintah untuk mobil hijau terutama soal perubahan dari skema pengurangan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) menjadi cukai."Seluruh aspek telah mendekati kebutuhan para pemangku kepentingan baik dari kapasitas mesin maupun teknologi. Semua akan tersusun dalam sebuah platform sehingga tinggal dibuatkan rencana pengembangan bisnisnya. Soal itu [pajak] nanti akan dibantu," tuturnya.Ketika dikonfirmasi, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi Darmadi juga enggan memberikan keterangan terkait dengan perubahan skema perpajakan."Intinya, akan diselesaikan secepatnya," jelasnya melalui pesan singkat.Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengatakan saat ini kalangan ATPM sudah memberikan berbagai masukan kepada Kemenperin terkait dengan spesifikasi teknis dan nonteknis mobil hijau.Upaya tersebut dilakukan agar harga mobil hijau bisa disesuaikan dengan keinginan pemerintah. "Untuk mencapai harga yang ekonomis, semestinya harus ada insentif baik bea masuk maupun pajak," katanya. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini