PAJAK SAHAM PENGENDALI: Kenaikan tarif hambat IPO

Bisnis.com,10 Apr 2012, 16:19 WIB
Penulis: Yoseph Pencawan - nonaktif

JAKARTA: Rencana kenaikan tarif PPh saham pengendali dinilai dapat mengurangi minat perusahaan untuk melaksanakan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO).Direktur Pelaksana PT Equator Securities David Agus mengatakan kenaikan tarif PPh saham pendiri tersebut akan menambah beban biaya bagi pemegang saham yang akan IPO."Dengan dinaikkan tarif PPh tersebut biaya untuk IPO menjadi lebih mahal dan ini tentunya akan memengaruhi minat perusahaan untuk IPO," katanya, Selasa, 10 April 2012.Direktur Valbury Asia Securities JV Sihombing juga menilai penaikan tarif PPh saham pendiri tersebut berpotensi menunda sejumlah aksi IPO.Maka dari itu, sambungnya, perlu waktu sosialisasi sekaligus penyesuaian bagi pelaku pasar modal agar kebijakan tersebut tidak kontraproduktif bagi industri pasar modal."Perlu diingat, tarif pajak ini pernah diturunkan dari 5% [PP 41/1994] menjadi 0,5% [PP 14/1997] meski itu dilakukan untuk memermudah identifikasi saham pendiri," katanya.Menurutnya, sebaiknya kenaikan tarif PPh final tersebut dilakukan secara bertahap antara 3-5 tahun ke depan untuk memberikan tenggat waktu kepada pelaku. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini