RUU PEMILU: Kesepakatan melalui voting

Bisnis.com,11 Apr 2012, 12:49 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Setelah tidak mencapai kesepakatan pada tingkat lobi pimpinan parpol dan pimpinan DPR, sidang paripurna menyangkut RUU Pemilu hari ini hampir dipastikan akan berakhir melalui mekanisme voting.Demikian dikemukakan oleh dua Wakil Ketua DPR, Pramono Anung (PDIP) dan Priyo Budi Santoso (Golkar). Voting tersebut kemungkinan menyangkut UU Pemilu dan sistem perhitungan suara.Meski angka PT mengerucut ke angka 3,5, namun ambang batas bagi parpol untuk duduk di parlemen itu sangat mungkin jadi perdebatan sendiri, menurut mereka.Menurut Pramono, sampai semalam belum ada titik temu terkait isu-isu tersebut. Begitu juga pada pertemuan di antara anggota Setgab  yang diharapkan mampu mengurangi perbedaan yang ada.“Tetapi ternyata memang belum ada titik temu," ujar Pramono sebelum menghadiri sidang paripurna DPR hari ini, Rabu 11 April 2012.Menurutnya, apabila tidak ada titik temu maka pada paripurna hari ini pasti akan dilakukan dengan cara voting.Namun demikian, kata Pramono, yang menjadi persoalan itu bagaimana cara votingnya apakah parsial atau secara paket. Pramono menambahkan rapat konsultasi juga dilakukan karena tidak ada perubahan posisi apa-apa dari pertemuan yang sudah digelar sebelumnya."Sehingga pimpinan beranggapan ini mau diadakan berulang kali forum lobi-lobi atau konsultasi tidak akan ada jalan keluar kecuali memang pada resminya bagaimana masing-masing pimpinan fraksi itu bisa menyesuaikan," ujarnya. (ra)

 

BACA JUGA

Garda Tujuh Buana incar penjualan batu bara naik

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini