DUGAAN KORUPSI PON XVIII: KPK akan periksa Gubernur Riau

Bisnis.com,12 Apr 2012, 17:43 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: KPK akan memeriksa Gubernur Riau M. Rusli Zainal terkait kasus dugaan korupsi pembangunan venue PON XVIII menyusul pencegahan terhadap politisi Golkar tersebut. Jubir KPK Johan Budi menyatakan dengan adanya pencegahan artinya tentu ada rencana pemeriksaan gubernur. Namun KPK belum mengetahui kepastian jadwal pemeriksaan terhadap Rusli. "Kalau sudah dicegah pasti ada rencana pemeriksaan, tapi jadwalnya belum tahu kapan," tegasnya. Adapun terkait dengan pencegahan ke luar negeri, jelasnya, dilakukan karena yang bersangkutan memiliki banyak informasi mengenai kasus suap Rp900 juta terhadap anggota DPRD Riau terkait permintaan penambahan anggaran pelaksanaan PON XVIII. "Pencegahan bertujuan sewaktu-waktu kalau diminta keterangan tidak ada di luar negeri. Apabila dicegah berarti dianggap tahu," ujarnya Sementara itu, Ditjen Imigrasi menyatakan Gubernur Riau Rusli Zainal dan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Riau, Lukman Abas masih berada di Indonesia. Menyusul surat permohonan pencegahan keluar negeri terhadap kedua pejabat Riau tersebut."Kedua-duanya berdasarkan data yang kita punya belum keluar wilayah Indonesia," kata Kabag Humas dan TU Ditjen Imigrasi, Maryoto ketika dihubungi, Kamis, 12 April 2012.Sebelumnya KPK telah mengajukan surat pencegahan ke luar negeri kepada Rusli dan Lukman. Surat KPK bernomor R-1380/01-23/04/2012, tertanggal 10 April 2012 itu sudah efektif dan berlaku selama 6 bulan kedepan. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini