DIREKSI BEI: Bapepam-LK tak larang pegawainya calonkan diri

Bisnis.com,12 Apr 2012, 19:13 WIB
Penulis: Andhika Anggoro Wening

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak dapat melarang pegawainya yang ingin mencalonkan diri dalam pemilihan direksi Bursa Efek Indonesia (BEI)."Tidak ada larangan, ada beberapa [pegawai Bapepam-LK] yang dulu juga mencalonkan jadi direksi BEI, misalnya Bu Yus [Justitia Tripurwasani] dan Pak Sihol [Sihol Siagian]," ujar Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK Robinson Simbolon kepada Bisnis hari ini, 12 April 2012.Justitia dan Sihol adalah dua mantan direksi BEI yang awalnya merupakan mantan pegawai Bapepam-LK. Otoritas bursa merupakan perpanjangan dari otoritas pasar modal untuk mengatur dan menyelenggarakan perdagangan efek di pasar modal.Robinson mengatakan bolehnya pegawai Bapepam-LK masuk ke dalam pencalonan direksi salah satu self regulatory organization (SRO) bursa itu, tidak akan memengaruhi objektivitas dalam pemilihan direksi.Hal itu, tuturnya, disebabkan calon dari pegawai otoritas pasar modal tidak akan menjadi komite uji kelayakan dan kepatutan (fit & proper test) calon direksi.Pada kesempatan berbeda, Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Yunita Linda Sari mengatakan saat ini belum ada calon paket direksi yang sudah masuk ke meja otoritas pasar modal untuk kemudian diseleksi."Mungkin karena waktunya [deadline mengumpulkan nama calon] masih lama, 2 Mei." (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Dara Aziliya
Terkini