IMPOR GARAM: PT Garam impor sesuai izin

Bisnis.com,12 Apr 2012, 17:08 WIB
Penulis: News Editor

 JAKARTA: PT Garam (Persero) menyebutkan importasi garam konsumsi sebanyak 27.500 pada bulan lalu sudah sesuai dengan ketentuan perizinan impor yang diberikan oleh Kemendag.PT Garam mendapatkan alokasi impor garam konsumsi tahun ini sebanyak 50.000 ton.Dirut PT Garam Slamet Untung Irredenta mengatakan PT Garam telah mendapatka izin impor garam sebanyak 50.000 ton dari Kemendag. Surat izin impor itu terbit pada awal Maret 2012."Artinya, kami sudah diperbolehkan impor garam bulan lalu. Kami sudah memasukkan garam impor 27.500 ton dari Australia bulan lalu, sisanya 22.500 ton diharapkan sudah selesai pada bulan ini," ujarnya kepada Bisnis, Rabu, 12 April 2012.Dia memaparkan berdasarkan surat izin impor itu, importasi garam harus direalisasikan sampai akhir April 2012."Ini yang keliru, surat izin impor yang saya terima keluar pada awal Maret [2012], surat izin itu mulai berlaku sejak diterbitkan sampai akhir April. Kami ini perusahaan BUMN, jadi tidak mungkin kalau kami harus melanggar peraturan," jelasnya.Slamet menuturkan proses mencari kapal pengangkut garam impor tidak mudah, sehingga importir harus segera merealsiasikan impor ketika perizinan sudah keluar.Menurutnya, impor garam tersebut juga untuk memenuhi konsumen segmen tertentu dengan kualitas yang lebih baik. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini