UU KEPERAWATAN: DPR upayakan disahkan tahun ini

Bisnis.com,16 Apr 2012, 10:21 WIB
Penulis: Jessica Nova

JAKARTA: Penerbitan undang-undang tentang keperawatan sangat mendesak, karena beberapa problematika kesehatan di Tanah Air bergantung pada pengesahan rancangan peraturan itu DPR.

 

Menurut Zuber Safawi, Anggota Komisi IX DPR, masalah yang krusial soal pelayanan kesehatan masih tentang kualitas tenaga kesehatan, jumlah, dan sebarannya yang tidak merata di Indonesia,

 

“Jadi, diperlukan regulasi untuk mengatur masalah-masalah krusial itu,” ujarnya, Senin, 16 April 2012.

 

Dia menjelaskan masih rendahnya indeks kesehatan Indonesia, bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara di Asean, antara lain disebabkan tidak meratanya bentuk pelayanan kesehatan. 

 

Untuk itu, lanjutnya, DPR harus mengupayakan direalisasikannya UU Keperawatan sebagai prioritas agar dapat disahkan pada tahun ini.

 

Selain itu, Zuber menilai dengan pengesahan UU Keperawatan sekaligus sebagai usaha membenahi sektor kesehatan dan menyukseskan program Indonesia Sehat di 2015.

 

Sementara itu, mengenai sebaran tenaga kesehatan, terutama perawat saat ini sangat tidak merata, seperti di satu kota banyak tidak terserap dan di kawasan terpencil sangat kekurangan.

 

“Masyarakat mendapat dampak langsung dari minimnya tenaga kesehatan di daerah, baik dari jumlah maupun kualitas,” ungkapnya.

 

Selain itu, akibat tidak jelasnya regulasi soal standarisasi perawat, kualitas perawat pun banyak dipertanyakan.

 

Kenyataannya, Zuber menambahkan lulusan sekolah perawat bermunculan mulai dari sekolah menengah kejuruan, diploma, sarjana, bahkan kini ada program doktor bagi perawat.

 

“Dibutuhkan regulasi untuk mengatur kewenangan perawat berdasarkan kompetensinya untuk melindungi masyarakat sebagai klien dan perawat itu sendiri,” tuturnya.

 

Data Dirjen Pendidikan Tinggi 2011 menunjukkan sedikitnya 639 program studi keperawatan setingkat diploma dan sarjana.

 

Apabila rata-rata program studi meluluskan 40 orang mahasiswa setiap tahun maka jumlah lulusan perawat minimal mencapai 25.560 orang per tahun. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini