KASUS CEK PELAWAT: KPK periksa saksi terkait Miranda

Bisnis.com,16 Apr 2012, 16:44 WIB
Penulis: Giras Pasopati

JAKARTA: KPK akan segera memeriksa sejumlah saksi terkait dengan pengembangan penyidikan tersangka kasus suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan mulai minggu ini sejumlah saksi akan dipanggil dan diperiksa untuk melengkapi berkas mantan Gubernur Senior BI periode 2004 tersebut."Mulai pekan ini, saksi untuk MSG akan dipanggil. Saksi dulu, nanti kalau sudah ada keterangan dan data, baru tersangka kita panggil," ujar komisioner KPK yang membidangi masalah penindakan ini ketika dihubungi Senin, 16 April 2012. Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan lembaga antikorupsi tersebut akan mulai memeriksa saksi terkait Miranda besok. KPK menjadwalkan memeriksa Direktur PT Wahana Esa Sejati Arie Malangjudo, anggota DPR Periode 1999-2004 dari Fraksi Golkar Hamka Yandhu, dan dari Fraksi PDIP Dudhie Makmun Murod.   "Mengenai update Miranda besok pemeriksaan terhadap Hamka, Dudhie, dan Arie Malangjudo. Pemeriksaan saksi pertama terkait penyidikan ibu MSG," ujar Johan Sebagai informasi Dudhie disebut-sebut menerima sejumlah cek perjalan dari Nunun Nurbaeti untuk kemudian dibagikan kepada anggota DPR periode 1999-2004 dari Fraksi PDI perjuangan, sementara Hamka membagikan cek tersebut kepada anggota DPR periode 1999-2004 dari Fraksi Golkar. Arie merupakan anak buah Nunun di PT Wahana Esa Sejati yang mengaku diperintahkan Nunun untuk membagikan cek pelawat terhadap anggota DPR. Cek tersebut dibagikan untuk memenangkan Miranda sebagai DGS BI periode 2004. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini