ELPIJI OPLOSAN: Polda Bali sita 1.619 tabung gas

Bisnis.com,17 Apr 2012, 19:22 WIB
Penulis: Matroji

 

DENPASAR: Jajaran Kepolisian Daerah Bali menyita sedikitnya 1.619 tabung gas elpiji berbagai ukuran setelah berhasil menggerebek dua gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan di Jalan Gunung Sahari Kota Denpasar. 
 
Kepala Bidang Penerangan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Sri Harmiti mengatakan dari penggerebekan dua gudang itu, petugas reserse mengamankan IKS, 40 tahun, yang diduga pemilik gudang. IKS diamankan beserta tiga karyawannya.
 
"Dalam penggerebekan salah satu gudang,  petugas juga menyita 269 tabung berukuran 15 kilogram, 6 tabung ukuran 50 kilogram serta 224 tabung ukuran 3 kilogram," ujarnya hari ini.  
 
Selain itu pada saat penggerebekan gudang, petugas mendapati karyawan sedang memindahkan gas elpiji dari ukuran 3 kg dan memasukkan ke dalam ukuran 15 kg. 
 
Adapun di gudang lain yang terduga dijadikan penimbun stok, petugas juga mendapati 1.120 tabung elpiji berukuran 3 kg yang hendak diisikan ke dalam ratusan tabung berkuran 15 dan 50 kilogram. Pelaku dijerat dengan Pasal 53 UU No.22/2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga tahun.
 
Sales Regional Elpiji Bali Nusa Tenggara PT Pertamina Hanggowo Wicaksono mengatakan disparitas harga elpiji masih memicu sebagian orang ingin meraup keuntungan. 
 
“Keuntungan itu didapat dengan memindahkan isi gas elpiji bersubsidi dan menjualnya dalam kemasan nonsubsidi,” katanya. 
 
Sebagaimana diketahui, pasar konsumsi elpiji di Bali dan Nusa Tenggara mencapai 300 metrik ton per hari. Depot pengisian elpiji di Manggis hanya mempunyai kapasitas tampung sebesar 3.000 metrik ton atau setara dengan 1.000 tabung ukuran 3 kilogram. Berdasarkan catatan, depot Manggis menguasai 7 hingga 10 hari stok untuk Bali dan Nusa Tenggara. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini