PELAKSANAAN TRANSMIGRASI: 45 Perusahaan minta izin

Bisnis.com,19 Apr 2012, 16:16 WIB
Penulis: Jessica Nova

JAKARTA: Sedikitnya 45 perusahaan dalam proses memperoleh izin pelaksanaan transmigrasi.Jumlah itu akan menambah panjang perusahaan yang sebelumnya bermitra melalui pola inti plasma dengan transmigran, yakni mencapai 34 perusahaan.Dalam sistem kemitraan yang sudah terjalin itu, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pertanian tersebut berinvestasi secara total sekitar Rp8,8 triliun.Bidang usaha yang dikembangkan bervariasi, di antaranya perkebunan inti maupun plasma kelapa sawit, karet, pohon jarak dan produk pertanian lainnya.Jamaluddien Malik, Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans, mengatakan perluasan investasi di kawasan transmigrasi untuk mengembangkan produksi, pengolahan hasil usaha agar memiliki nilai tambah.Selain itu, lanjutnya, perluasan investasi juga untuk memperlancar pemasaran hasil produksi dan distribusi barang serta jasa."Peran serta badan usaha dan masyarakat dalam berinvestasi di kawasan transmigrasi dengan memanfaatkan SDA dan SDM yang tersedia sangat diharapkan," ujarnya pada Kamis, 19 April 2012.Hal itu dimaksudkan agar peningkatan kesejahteraan bagi para transmigran serta masyarakat di sekitar kawasan transmigrasi, dapat direalisasikan.Apalagi, lanjutnya, kawasan transmigrasi yang sebagian besar di daerah tertinggal, perbatasan maupun garis terluar Indonesia memerlukan dorongan dan dukungan dalam pertumbuhan ekonominya. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini