LIMBAH BERACUN dikapalkan kembali ke Belanda

Bisnis.com,19 Apr 2012, 03:18 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Menteri Lingkungan Hidup Baltashar Kambuaya menyatakan bahwa 24 kontainer berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Belanda yang masuk ke pelabuhan Tanjung Priok pada Januari lalu, harus segera dipulangkan (reekspor)."Harus segera dilakukan itu pemulangannya, kalau tidak kita bisa minta Kementerian Perdagangan untuk mencabut izinnya," kata Baltashar.

 

Menurut Baltashar, Kementerian Lingkungan Hidup telah diminta oleh pihak Bea Cukai untuk melihat dan memeriksa kontainer yang berisi limbah bahan berbahaya dan beracun itu."Ada aturan dan ketentuan soal pemulangan, kita sudah konfirmasi kepada negara pengirim, sekarang pihak pengimpor harus memulangkannya ke negara asal," kata Baltashar.Tadinya dikabarkan bahwa Belanda tidak memberikan tanggapan terkait proses pemulangan 24 kontainer limbah B3 yang merupakan bagian dari 113 kontainer limbah 3B yang diimpor oleh PT HHS itu.Namun, Menteri LH memastikan dengan atau tanpa tanggapan pihak Belanda proses pemulangan limbah B3 itu harus tetap dilakukan dengan biaya yang ditanggung pihak pengimpor.Sebelumnya, pihak eksportir asal Inggris justru ingin mengambil sendiri 89 kontainer yang mengandung limbah B3 yang dikirimkannya ke Indonesia.Kontainer limbah 3B yang diimpor PT HHS itu tiba 10 Januari 2012 melalui lima pengapalan. Pengiriman berasal dari Pelabuhan Felixstowe, Inggris, sebanyak 89 kontainer dan Pelabuhan Rotterdam 24 kontainer. (Antara/arh) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini