IZIN BROKER dan penjamin emisi Victoria Sekuritas dialihkan

Bisnis.com,19 Apr 2012, 17:48 WIB
Penulis: Andhika Anggoro Wening

JAKARTA: Izin broker dan penjamin emisi sekuritas Grup Victoria, PT Victoria Sekuritas, berencana dialihkan kepada PT Victoria Securities Indonesia.Hal itu tertuang di dalam pengumuman pencabutan izin perantara pedagang efek (PEE) dan penjamin emisi efek (PEE) Victoria Sekuritas oleh Bapepam-LK hari ini, 19 April 2012.Pengumuman itu dipublikasikan otoritas pasar modal di situsnya dalam dua pengumuman yang terpisah, yaitu melalui Surat Keputusan Ketua Bapepam-LK No.Kep-177/BL/2012 dan No.Kep-178/BL/2012."Victoria Sekuritas telah memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen terkait permohonan pengembalian izin usaha sebagai PPE sudah sesuai dengan ketentuan angka 6 huruf a angka 1) dan huruf b) peraturan Bapepam-LK No.V.A.1 tentang Perizinan Perusahaan Efek," ujar Ketua Bapepam-LK Nurhaida.Situs resmi Victoria Sekuritas menunjukkan perusahaan dipimpin tiga direksi, yaitu Aldo Jusuf Tjahaja, Yangky Halim, dan Wisnu Widodo. Perusahaan juga mempunyai dua komisaris, yaitu Suzanna Tanojo dan Arianto Syarief. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini