KASUS WISMA ATLET: Partai Demokrat klaim tak terpengaruh vonis Nazarudin

Bisnis.com,20 Apr 2012, 15:20 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis

JAKARTA: Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok menilai amar putusan pengadilan yang memvonis mantan anggota DPR dari Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin 4 tahun 10 bulan, tidak akan berpengaruh pada citra Partai Demokrat.Menurutnya, selain Nazaruddin telah dipecat dari kepengurusan partai, putusan pengadilan tersebut juga mementahkan tudingan Nazaruddin bahwa ada aliran dana suap Wisma Atlet ke Kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu.Namun demikian Mubarok mengatakan Nazaruddin belum bisa bernafas lega karena masih banyak kasus lain yang dihadapinya.“Saya kira tidak ada pengaruhnya buat citra Partai Demokrat karena kasus itu ulah Nazarddin pribadi. Dia juga sudah dipecat,” ujarnya ketika dimintai komentarnya terkait putusan pengadilan tersebut, Jumat 20 April 2012.Menurut Mubarok, secara psikologis putusan yang dijatuhkan hakim tersebut cukup ringan mengingat spektrum pemberitaan media massa yang sangat luas dalam kasus tersebut.Ketika ditanya apakah sebaiknya Nazaruddin naik banding menanggapi putusan tersebut, politisi senior itu menyatakan tidak dalam posisi menyarankan atau tidak menyarankan.Hanya saja dia meyakini kalau Nazaruddin melakukan aksi naik banding maka hukumaannya kemungkinan akan lebih berat.Sementara Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika mengaku lega dan senang atas vonis yang dijatuhkan kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.Pasalnya, selain tudingan Nazaruddin bahwa ada aliran dana suap Wisma Atlet masuk ke Kongres Partai Demokrat tidak terbukti, peradilan opini publik yang muncul selama ini menjadi berakhir. (ra)

 

>BACA JUGA

-Jabar pacu diversifikasi pangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini