PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI: Pegawai Negeri Sipil harus siapkan kocek sendiri

Bisnis.com,20 Apr 2012, 19:29 WIB
Penulis:

 

JAKARTA: Pejabat negara dan pegawai negeri sipil pengguna mobil dinas harus siap merogoh kocek sendiri untuk membeli pertamax jika pembatasan konsumsi BBM bersubsidi jadi diterapkan pada tahun ini.

 

Kiagus Badarudin, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, menjelaskan selain gaji dan tunjangan, pejabat dan pegawai negeri sipil juga mendapat jatah dana pemeliharaan mobil dinas Rp14,87 juta per unit per tahun.

 

“Itu sudah termasuk (dana untuk pembelian) bahan bakar, servis, pembelian onderdil atau sparepart,” jelasnya Jumat 20 April 2012.

 

Menurutnya, anggaran Rp14,87 juta tersebut merupakan jatah maksimal yang bisa digunakan untuk pembelian bahan bakar dan perawatan satu mobil dinas yang digunakan aparat negara sepanjang tahun ini.

 

“Nanti tentu kalau diperintahkan di pom bensin dia (PNS) tidak boleh mengisi premium,ya dia harus membeli pertamax. Kalau (Rp14,8 juta) kurang ya yang bawa mobil harus nombok,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, pemerintah kembali mewacanakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, yang rencananya mulai Mei.

 

Untuk tahap awal, pembatasan akan menyasar pada mobil dinas instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah di wilayah Jawa dan Bali.

 

Kiagus mengatakan kemungkinan baru pada 2013 besaran dana pemeliharaan mobil dinas disesuaikan dengan standar biaya umum.

 

“Selama ini kami bilang kendaraan dinas itu digunakan sebaik mungkin. Kalau di luar batas pagunya itu ya harus bayar sendiri,” tegasnya. (ea)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Marissa Saraswati
Terkini