SUNGAI BENDUNGDana normalisasi disiapkan Rp72 miliar

Bisnis.com,23 Apr 2012, 21:13 WIB
Penulis: Andhina Wulandari

 

JAKARTA: Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp72 miliar untuk normalisasi sungai Bendung di Palembang, Sumatera Selatan dengan pendanaan tahun jamak melalui loan dari Jepang, guna mengatasi banjir di provinsi tersebut
 
Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, Pitoyo Subandrio mengatakan proyek pekerjaan tersebut akan dilaksanakan pada Juni 2012 hingga kurun waktu tiga tahun ke depan.
 
Menurutnya, selain melakukan normalisasi sungai pemerintah juga akan menata pemukiman kumuh yang ada di pinggiran sungai. 
 
Rumah-rumah yang tadinya membelakangi sungai dan menyebabkan penumpukan sampah dan limbah nantinya akan diubah menghadap sungai sehingga timbul kesadaran masyarat terhadap kebersihan sungai. Sebab, tumpukan sampah tersebut menyebabkan sungai menjadi cukup rentan untuk meluap.
 
“Kami sudah menandatangani loan IP 551 dengan Jepang senilai Rp72 miliar dalam 3 tahun ke depan. Pekerjaan yang dilakukan menormalisasi Sungai Bendung, menata pemukiman kumuh, dan membuat jalan inspeksi 4 meter dari bibir sungai,” ujarnya hari ini.
 
Meski sudah disiapkan anggaran, namun menurutnya persoalan pembebasan lahan masih menajdi kendala utama dalam penyediaan infrastruktur ini. Oleh karena itulah dia mengharapkan adanya ketegasan dan kebijakan dari pemda untuk mengendalikan alih fungsi lahan yang begitu cepat.
 
“Pemerintah pusat dan Pemda bersama para stakeholder termasuk masyarakat, harus saling membantu dalam menyelesaikan permasalahan ini kedepannya,” ucapnya.
 
Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Tri Soekotjo  mengatakan ada sekitar 19 sistem sungai di Palembang, namun sungai Bendung merupakan yang terbesar sehingga bila proses normalisasi dapat berjalan dengan baik, diharapkan dapat mengurangi banjir di Palembang. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini