BURUH PABRIK tuntut subsidi dari APBN & BUMN

Bisnis.com,25 Apr 2012, 17:29 WIB
Penulis: Jessica Nova

 

JAKARTA: Kalangan pekerja/buruh pabrik meminta pemerintah untuk memberikan subsidi dari APBN atau subsidi dari badan usaha milik negara.
 
Hal itu dikarenakan pekerja/buruh di beberapa sektor usaha lainnya memperoleh anggaran subsidi untuk berbagai keperluan mereka, seperti pupuk dan solar.
 
”Sampai dengan saat ini, tidak ada pekerja atau buruh yang bekerja di pabrik-pabrik mendapatkan subsidi, tidak ada satu rupiah pun,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pada Rabu, 25 April 2012.
 
Padahal, lanjutnya, pekerja/buruh juga sebagai pembayar pajak dan pembayaran iuran jaminan sosial yang dikelola oleh badan usaha milik negara.
 
Menurut dia, subsidi bagi pekerja/buruh berupa rumah, pendidikan, ongkos transportasi maupun jaminan kesehatan menjadi hal yang wajar dipenuhi oleh pemerintah.
 
Bahkan, lanjutnya, sebaiknya PUMP (pinjaman uang muka perumahan) dari PT Jamsostek kepada peserta pekerja/buruh diberikan dalam bentuk hibah.
 
Selama ini, dana PUMP diberikan atau disalurkan untuk pekerja dalam bentuk bantuan kredit yang harus dikembalikan kepada BUMN tersebut.
 
”Dengan pemberian dana hibah dari PUMP, hitung-hitung sama dengan pengganti subsidi,” tukasnya.
 
Saat ini, PT Jamsostek memberikan dana PUMP  kepada pekerja/buruh yang bergaji Rp5 juta ke bawah untuk pembelian rumah diberikan sebesar Rp20 juta selama 10 tahun dengan bunga 6%.
 
Bagi pekerja dengan gaji di atas Rp5 juta--Rp10 juta akan mendapatkan pinjaman Rp35 juta dengan jangka waktu pinjaman dan bunga yang sama.
 
Untuk yang bergaji di atas Rp10 juta, berhak memperoleh PUMP sampai dengan Rp50 juta selama 10 tahun dan bunganya 6%. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini