KORUPSI WISMA ATLET: Angelina Sondakh diperiksa hari ini

Bisnis.com,25 Apr 2012, 09:14 WIB
Penulis: Giras Pasopati

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini membuktikan janjinya dengan memulai untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersangka kasus pembangunan wisma atlet Sea Games Angelina Sondakh.

 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan lembaga anti korupsi tersebut akan memulai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi pada hari ini.

 

Saksi tersebut yaitu Manager Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, Staf keuangan Permai Grup Oktarina Furi, Luthfi dan juga Dadang. Luthfi dan Dadang diketahui merupakan supir Yulianis.

 

"Rosa, Yulianis, Oktarina Furi, Luthfi, dan Dadang diperiksa hari ini, " ujarnya ketika dikonfirmasi., Rabu 25 April 2012.

 

Seperti diketahui penetapan Angie sebagai tersangka sudah sejak tiga bulan lalu: Namun begitu penahanan terhadap yang bersangkutan hingga kini belum dilakukan. Pemeriksaan terhadap saksi juga baru dimulai pada hari ini.

 

Angie diduga ikut menerima uang dari proyek wisma atlet Sea Games. Uang Sebesar Rp5 miliar tersebut diminta Angie kepada Rosa.

 

Uang tersebut kemudian dikeluarkan oleh Yulianis dan diambila oleh staf Angie yang bernama Jeffrey. Uang tersebut digunakan untuk menggolkan anggaran wisma atlet di Badan Anggaran DPR. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini