KPK Jadwalkan Pemeriksaan terhadap Anis Matta

Bisnis.com,25 Apr 2012, 16:40 WIB
Penulis: Giras Pasopati

 

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Anis Matta terkait dugaan korupsi Dana Proyek Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID ) tahun anggaran 2011.
 
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan  Anis Matta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wa Ode Nurhayati (WON). Pemeriksaan dijawalkan besok, Kamis 26 April. 
 
“Saya mendapat informasi  soal Anis Matta dijadwalkan diperiksa pada Kamis (26/04) sebagai saksi untuk tersangka WON terkait kasus DPPID,” ujarnya hari ini di kantor KPK, Kuningan, Jakarta.
 
Sebelumnya Wa ode Nurhayati menyatakan Anis Matta memaksa meminta  Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Badan Anggaran terkait pengesahan daerah yang memiliki hak untuk menerima DPPID.
 
“Anis Matta cenderung memaksa meminya tanda tangan Menkeu (Menteri Keuangan) untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar,” ujarnya kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di KPK beberapa waktu lalu. 
 
Pada pemeriksaan hari ini, jelasnya, Nurhayati juga menegaskan pelanggaran prosedural secara jelas dilakukan oleh Anis Matta dan juga pimpinan Banggar. Proses administrasi  kasus DPPID  terkait surat menyurat, yang kemudian merugikan kepentingan daerah,  jelas dimulai dari persetujuan keempat pimpinan Banggar yang kemudian dilegitimasi oleh Anis Matta. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini