ALIANSI INDUSTRI BAJA: HONAM akan caplok hak guna lahan KRAKATAU

Bisnis.com,25 Apr 2012, 13:40 WIB
Penulis: Nancy Junita

JAKARTA: Pemerintah telah menyetujui rencana penggunaan lahan milik PT Krakatau Steel Tbk oleh Honam Petrochemical melalui skema akusisi hak guna bangunan.Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan akusisi lahan tersebut telah disetujui oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam pertemuan dengan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), Selasa.Dia menjelaskan Honam akan diberi kesempatan untuk membeli hak guna bangunan yang saat ini dikuasai oleh Krakatau Steel.“Dengan melihat betapa strategisnya proyek ini saya kira dukungan pemerintah sudah sangat memadai,” kata Panggah, hari ini, Rabu 25 April 2011.Honam, bagian dari perusahaan raksasa Korea Selatan, Lotte, berencana membangun kompleks industri petrokimia terintegrasi dengan nilai investasi mencapai US$5 miliar.Pembangunan pusat produksi Honam direncanakan selesai 2—3 tahun setelah dimulainya proses pembangunan pada kuartal I/2013.Kompleks industri tersebut rencananya akan memproduksi propilena dan etilena yang kemudian diolah menjadi polipropilena, polietilena, butadiene, mono ethylene glycol, mixed C4 dan pygas.Namun, realisasi investasi Honam terkendala masalah pengadaan sebagian dari lahan seluas 60 hektar yang dibutuhkan untuk pendirian pabrik.Data Asosiasi Industri Aromatik, Olefin dan Plastik (Inaplas) menyatakan industri petrokimia masih harus mengimpor seluruh 1,7 juta ton kebutuhan nafta untuk proses produksi sepanjang 2011.Selain itu, produsen petrokimia domestik juga masih  mengimpor 50% dari kebutuhan etilena yang mencapai 1,2 juta ton per tahun, 90.000 ton propilena per tahun dan sekitar 230.000 ton paraxylene per tahun.Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan persediaan bahan mentah di Indonesia yaitu cadangan gas bumi yang mencapai 160 TCF, deposit batu bara sebanyak 100 miliar ton, dan kapasitas produksi 900.000 barel minyak bumi per hari. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini