WA ODE: Anis Matta layak jadi tersangka

Bisnis.com,26 Apr 2012, 18:19 WIB
Penulis: Giras Pasopati

JAKARTA: Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tahun anggaran 2011 Wa Ode Nurhayati mendesak KPK untuk segera menetapkan Wakil Ketua DPR Anis Matta sebagai tersangka pada kasus yang sama.Sulistyowati, salah satu kuasa hukum Wa Ode, menyatakan Anis dianggap telah menyalahgunakan wewenang yaitu menandatangani surat ke Menkeu tanpa prosedur. Anis juga merestui pimpinan Banggar DPR yang mengubah daftar daerah yang seharusnya mendapatkan dana PPID."Anis layak jadi tersangka," ujarnya ketika dihubungi lewat sambungan teleponnya hari ini, Kamis, 26 April 2012.Pihaknya berharap Anis dapat memberikan keterangan secara utuh kepada KPK dalam pemeriksaan. Anis harus mempertanggungjawabkan munculnya penyalahgunaan kewenangan tanpa prosedur tersebut."Ya dia harus terus terang apa sebenarnya yang terjadi," kata Sulistyowati.KPK hari ini menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Anis Matta terkait dugaan korupsi DPPID. Anis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wa Ode Nurhayati (WON).Namun begitu hingga sore ini Anis belum tampak di KPK. Beredar kabar yang bersangkutan tegah berada di Amerika Serikat dalam rangka tugasnya di DPR.Adapun terkait kasus lainnya yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang, Wa Ode Nurhayati membantah bahwa harta Rp10 miliar yang dituduhkan oleh KPK merupakan hasil pencucian uang. Uang tersebut banyak yang berasal dari hasil usaha  keluarga. (inp/tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini