AMENDEMEN PPJT Batang Semarang segera diteken

Bisnis.com,26 Apr 2012, 21:39 WIB
Penulis: Andhina Wulandari

JAKARTA: Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) segera memproses penandatanganan amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Batang Semarang.Kepala BPJT Ahmad Ghani Ghazali mengatakan berdasarkan evaluasi dari kuasa hukum Kementerian Pekerjaan Umum terhadap akte notaris yang diajukan badan usaha pada pekan lalu, persoalan restrukturisasi saham di antara pemegang saham sudah terselesaikan."Dari akte notaris kemarin, dinyatakan bahwa permasalahan para pemegang saham dan kepemilikannya sudah selesai," ujar Ghani, hari ini, Kamis, 26 April 2012.Dengan telah dirampungkannya persoalan hukum, maka tidak ada lagi kendala bagi pemegang konsesi untuk segera meneken amandemen PPJT tersebut."Sekarang sedang proses evaluasi administrasi dan klarifikasi yang harus dilalui. Setelah itu akan meminta izin amandemen PPJT," ucap Ghani.Di dalam amandemen PPJT, akan tercantum berbagai hal diantaranya perubahan skedul proyek, total biaya investasi, tarif tol awal, perhitungan konsesi, dan perubahan IRR.Amandemen PPJT juga akan mencantumkan beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh badan usaha terutama terkait jaminan pelaksanaan, dan batas waktu perjanjian kredit dengan perbankan yang harus diselesaikan. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini