PENCURIAN ORGAN TKI: Bupati Lombok Timur amankan otopsi

Bisnis.com,26 Apr 2012, 11:51 WIB
Penulis: News Editor

MATARAM: Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat M. Sukiman Azmi menyatakan mendukung dan akan mengamankan proses otopsi jenazah tiga tenaga kerja Indonesia yang diduga menjadi korban jual beli organ tubuh di Malaysia.

 

"Saya mendukung sepenuhnya rencana otopsi jenazah tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal dunia di Malaysia untuk mengetahui penyebab meninggalnya para TKI yang berasal dari Desa persiapan Pringgesela Selatan dan Pengadangan, Kecamatan Pringgesela itu," katanya.

 

Ketiga TKI asal Kabupaten Lombok Timur yang tewas karena ditembak di Negeri Sembilan Malaysia 22 Maret 2012 itu adalah Mad Noor (28), warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, dan Herman (34) serta Abdul Kadir Jaelani (25).

 

Herman dan Jaelani merupakan paman dan keponakan, warga Dusun Pancor Kopong Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lotim dan Hirman yang merupakan saksi kunci merupakan kakak kandung dari Abdul Kadir Jaelani, yang juga menjadi TKI di Malaysia meski berbeda lokasi.

 

Dia mengatakan, pihaknya siap membantu kelancaran otopsi jenazah tiga TKI yang meninggal dunia di Malayasia, karena mereka warga a Lombok Timur dan yang paling perlu dibuktikan adalah ketidakwajaran pada jasad korban.

 

Untuk masalah proses hukumnya pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat terutama Kementerian Luar Negeri dan pihak kepolisian sebagaimana yang diharapkan keluarga korban maupun pemerintah di daerah ini.

 

"Ini menyangkut persoalan dua negara tentu harus diselesaikan antara negara, kami tidak akan ikut campur terlalu jauh, karena sudah ada pihak berwenang untuk menyelesaikannya," ujarnya.

 

Sukiman mengatakan, kalau memang banar bahwa ketiga TKI tersebut menjadi korban jual beli organ tubuh di Malaysia, maka ini harus diusut tuntas.

 

"Kami tetap mendorong pemerintah pusat untuk menyelesaikan kasus yang menimpa TKI tersebut agar persoalannya menjadi lebih jelas. Sangat wajar apabila pihak keluarga merasa curiga atas ketidakberesan jenazah ketiga TKI tersebut, Untuk membuktikan harus dilakukan otopsi," ujarnya.

 

Sukiman meminta masyarakat Lombok Timur yang akan bekerja di luar negeri hendaknya melalui perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) resmi dan menghindari berangkat secara ilegal melalau jasa calo atau tekong.

 

Menurut dia, TKI yang bekerja di luar negeri secara ilegal akan menghadapi berbagai persoalan, antara lain merasa tidak aman, upah yang akan diterima juga relatif kecil serta akan diburu petugas imigrasi di negara tempatnya.

 

"Kalau berangkat secara resmi kita akan lebih mudah melakukan pengawasan jika terjadi musibah yang menimpa TKI saat bekerja ke luar negeri. Sebagian TKI berangkat ke luar negeri karena dibujuk calo dengan iming-imig bisa lebih cepat berangkat dan upah lebih besar," ujarnya. (Antara/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini