INDUSTRI KEHUTANAN: HTI untuk gaharu diminta dipercepat

Bisnis.com,26 Apr 2012, 18:48 WIB
Penulis: Gajah Kusumo

 

 

 

JAKARTA: Izin pembukaan hutan tanaman industri (HTI) untuk Gaharu perlu didorong guna memaksimalkan potensinya sebagai bahan baku industri farmaseutika.

 

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Purwadi Soeprihanto mengungkapkan penanaman gaharu dapat dilakukan dengan pola diversifikasi pada izin HTI. Dengan begitu, izin HTI tidak hanya untuk jenis tanaman kayu tapi juga mencakup kegiatan penanaman Gaharu.

 

“Pembagian kawasan HTI misalnya 10.000 hektare untuk Akasia atau Jabon, 5.000 ha untuk Gaharu,” ungkapnya kepada Bisnis hari ini.

 

Diversifikasi areal HTI tersebut dapat mereduksi potensi kerugian gagal panen yang selama ini menghantui investor. Menurut Purwadi, teknologi penyuntikan perlu dipersiapkan matang dan disosialisasikan kepada pengusaha.

 

Purwadi menilai mahalnya harga jual getah dan pohon gaharu saat ini membuat beberapa perusahaan mulai tertarik untuk mengembangkan dan membudidayakan pohon gaharu. Selain memiliki harga ekonomis yang tinggi, pohon gaharu juga dapat tumbuh di kawasan hutan tropis.

 

Meski begitu, pengembangan pohon gaharu hingga kini belum populer. Padahal, keuntungan dari bisnis pohon gaharu dapat diperoleh hanya dalam waktu tanam 6—7 tahun dengan volume produksi getah wangi sekitar 2 kilogram per pohon.

 

Harga getah gaharu mencapai Rp5 juta-Rp20 juta per kilogram. Harga itu tergantung dari jenis dan kualitas getah gaharu. Untuk getah gaharu yang memiliki kualitas rendah dan berwarna kuning laku dijual Rp 5 juta per kg, sedangkan untuk getah pohon gaharu yang berwarna hitam atau dengan kualitas baik laku dijual Rp15 juta-Rp20 juta per kg.(msb)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini