KEUANGAN SYARIAH: Pelaku usaha asuransi syariah bertambah

Bisnis.com,28 Apr 2012, 19:05 WIB
Penulis: Aurelia Nelly

BOGOR: Jumlah pelaku usaha yang meramaikan industri asuransi syariah bertambah setelah regulator resmi memberikan izin kepada sebuah perusahaan asuransi umum (kerugian) untuk menyelenggarakan unit usaha syariah.Kepala Bagian Perasuransian Syariah Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Yatty Nurhayati mengatakan izin tersebut keluar per 9 April 2012.Dengan demikian, total penyelenggara usaha asuransi syariah mencapai 44 perusahaan yang terdiri dari perusahaan full syariah dan unit usaha syariah dari perusahaan konvensional.Hanya saja Yatti belum bersedia menyebutkan perusahaan yang mendapatkan izin tersebut."Perusahaannya sendiri saat ini belum kami beri tahu [sudah mendapat izin] karena meskipun izinnya sudah keluar, tapi harus dibuat salinannya dulu," ujarnya seusai Rapat Kerja Pengurus dan Media Gathering Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) 2012 di Bogor, tadi malam.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lingga Sukatma Wiangga
Terkini