HARI BURUH: Revisi UU jadi tema demo di Malang

Bisnis.com,01 Mei 2012, 14:45 WIB
Penulis: News Editor

MALANG: Buruh di Malang meminta pemerintah untuk UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan direvisi karena dinilai merugikan mereka dan 1 Mei dinyatakan sebagai hari libur nasional.Tuntutan buruh itu disampaikan dalam demo ratusan buruh memperingati Hari Buru se-Dunia, hari ini. Buruh yang berasal dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kab Malang itu mendatangi Balai Kota Malang dan Kantor Bupati Malang di Jl KH Agus Salim, Selasa, 1 Mei 2012.“Kami akan terus memperjuangkan  tuntutan itu sampai berhasil,” kata  Ketua Umum Solidarritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Jawa Timur Hafidz Lutfi, Koordinator aksi tersebut.Menurut dia, buruh kondisinya tertindas. Dalam sepekan, buruh enam hari bekerja untuk perusahaan, namun upanya minim.Bahkan banyak yang gajinya di bawah upah minimum kota/kabupaten (UMK).Karena itulah, wajar jika buruh mendapatkan hak libur pada Hari Buru se-Dunia 1 Mei dengan ditetapkannya hari itu sebagai hari libur nasional.Yang juga menjadi keprihatinan buruh,dia menegaskan, keberadaan UU No. 13 tahun 2003 sehingga UU tersebut perlu dirombak.Pertimbangannya, karena pasal-pasalnya banyak yang merugikan buruh. Pasalnya banyakn yang diskriminatif terhadap buruh.Isi UU tersebut yang sangat merugikan buruh, terkait dibolehkannya mempekerjakan buruh kontrak. Dengan adanya ketentuan tersebut perusahaan bisa berbuat semena-mena.Jika perusahaan tidak suka terhadap buruh, maka perusahaan dengan mudah memberhentikan mereka dan tidak akan memperpanjang kontrak mereka. Perusahaan bertindak secara sepihak. “UU itu sangat menindas buruh.” (ra)

 

>BACA JUGA

-Inflasi April picu koreksi harga di pasar obligasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini