KASUS ANGIEKPK desak terdakwa bersikap kooperatif

Bisnis.com,07 Mei 2012, 21:12 WIB
Penulis: Giras Pasopati

 

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk menggolkan anggaran di dua kementerian, untuk bersikap kooperatif mengungkap kasus  serta aktor lain yang bermain di belakangnya.
 
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan lembaga anti korupsi tersebut tidak pernah secara eksplisit menawarkan wanita yang akrab dipanggil Angie tersebut untuk bertindak sebagai Justice Collaborator. Namun begitu KPK berharapAngie bersikap kooperatif dalam mengungkap hal besar dibalik kasusnya. 
 
“Jadi Justice Collaborator tidak eksplisit ditawarkan kita berharap Angie dari pemeriksaan kooperatif mengungkap hal yang besar, mengungkap kasus ini sedalam dalamnya,” ujarnya pada konferensi pers hari ini di kantor KPK, Kuningan, Jakarta. 
 
Abraham menegaskan apabila yang bersangkutan bersikap kooperatif, maka akan dikategorikan sebagai Justice Collaborator. 
 
“Apabila kooperatif yang bersangkutan bisa kita kategorikan sebagai Justice Collaborator,” tegasnya. 
 
Sebagai informasi sejauh ini Angie baru menjalani dua kali pemeriksaan di KPK. Pada pemeriksaan terakhir yang berlangsung pekan lalu  Angie saat pemeriksaan  mengakui dirinya pernah membahas anggaran proyek tersebut.Namun begitu draft rancangan proyek diajukan oleh pemerintah dan bukan diajukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR.
 
 Kemudian pada pemeriksaan tersebut, Angie juga masih menolak adanya  BBM antara Rosa, anak buah Nazaruddin, dengan dirinya. 
 
Sementara itu Teuku Nasrulloh, kuasa hukum Angie, menyatakan Angie akan bekerjasama saat penyidikan. Namun begitu Angie tidak akan menuding pihak-pihak lain tanpa adanya bukti yang nyata.
 
“Ya Bu Angie akan fokus pada dirinya dahulu. Kasus yang ada pada dirinya,” tegasnya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini