KASUS SUAP: KPK segera panggil Menkeu Agus Martowardojo

Bisnis.com,08 Mei 2012, 16:20 WIB
Penulis: Giras Pasopati

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memanggil Menteri Keuangan Agus Martowardojo terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang menyeret politisi PAN Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka. Johan Budi, Juru Bicara KPK, menyatakan pemanggilan terhadap Menkeu tersebut dilakukan atas permintaan dari Wa Ode Nurhayati. Nurhayati memang meminta agar Menkeu dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk dirinya dalam kasus tersebut. "Kemungkinan akan ada pemanggilan Pak Menkeu terkait pemintaan tersangka sebagai saksi yang meringankan," ujarnya di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa 8 Mei 2012. Namun begitu KPK belum mengetahui jadwal pasti dari pemanggilan tersebut. Lembaga anti korupsi tersebut baru akan mengirimkan surat permintaan secara resmi terkait permohonan menjadi saksi meringankan, besok. 

"Suratnya besok baru akan dikirim," tegas Johan. 

Seperti diketahui Nurhayati meminta KPK untuk menghadirkan Menkeu dan sejumlah pejabat Dirjen Perimbangan Keuangan sebagai saksi meringankan.

Dia beranggapan berdasarkan UU Keuangan yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah pemerintah dan bukan DPR. 

Penentuan daerah dan jumlah daerah penerima DPID sepenuhnya ditentukan serta diajukan oleh pemerintah kepada DPR lewat Kementerian Keuangan.

Nurhayati juga mempertanyakan surat menyurat antara Menkeu dan Banggar DPR. (ra)

 

 

>>BACA JUGA

Potensi ekspor makanan & minuman ke Afrika besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini