Perkebunan skala besar di Sulteng picu KERUSAKAN HUTAN

Bisnis.com,08 Mei 2012, 17:52 WIB
Penulis: News Editor

PALU : Pembukaan perkebunan berskala besar dan pertambangan merupakan salah satu penyebab utama kerusakan hutan di wilayah Sulawesi Tengah.

 

Ketua kelompok Kerja Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) wilayah Sulawesi Tengah Azmi Sirajuddin mengatakan setahun yang lalu, pemerintah memberlakukan penundaan izin baru di Hutan Primer berdasarkan Inpres Nomor 10 tahun 2011.Namun Inpres tersebut belum sepenuhnya dapat melindungi hutan alam.

"Perlu dan segera dilakukan pembaruan dan penguatan Inpres itu sebab lama kelamaan hutan alam akan beralih fungsi misalnya untuk perkebunan dan pertambangan," ujarnya, Selasa 8 Mei 2012.Da menyebutkan di Sulteng sendiri terdapat beberapa perkebunan sawit diantaranya di Kabupaten Morowali, Banggai dan Buol.Untuk pertambangan di Kabupaten Tojo Una-Una yang areal lahannya mengganggu Cagar Alam Tojo di Desa Betaua dan Desa Uekuli. Sementara itu di Kabupaten Morowali terdapat pemberian izin pertambangan secara terus menerus.Hingga 2012, terdapat 300 izin pertambangan. Situasi tersebut membuktikan pemerintah daerah belum serius menjalankan dan menaati moratorium baik di sektor kehutanan maupun di sektor pertambangan.Dia menyebutkan luas hutan di Kabupaten Morowali saat ini mencapai 1,5 juta hektare, 250.000 hektare yang diantaranya cagar alam Morowali.  (ra)

 

>>BACA JUGA

Jalan utama Jakarta diperbaiki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini