MULTI BINTANG bagikan dividen Rp24.074/saham

Bisnis.com,14 Mei 2012, 19:58 WIB
Penulis: News Editor

 

JAKARTA: PT Multi Bintang Indonesia Tbk akan membagikan dividen senilai Rp24.074 per saham pada tahun ini atau naik 13,13% dibandingkan dividen tahun lalu sebesar Rp21.279 per saham.
 
Dengan jumlah dividen per saham tersebut, maka total dividen yang dibagikan perseroan mencapai Rp507,24 miliar atau mencerminkan 100% dari laba bersih perseroan tahun lalu.
 
Direktur Utama Multi Bintang Leonard Cornelis Jorden Evers mengatakan dividen yang cukup besar pada tahun ini dibagikan perseroan dengan mempertimbangkan kuatnya kinerja perseroan selama tahun lalu.
 
“Meskipun pasar bir cenderung stagnan dan kondisi operasional cukup menantang tahun lalu, penjualan bersih kami masih bisa tumbuh 4% menjadi Rp1,86 triliun,” ujarnya dalam paparan publik  hari ini Senin14 Mei 2012.
 
Leonard menjelaskan sejak April 2010, pasar bir menghadapi tantangan berupa kenaikan pajak minuman keras yang akhirnya berdampak pada kurang bergairahnya penjualan produk bir milik perseroan.
 
Pada April 2010, pemerintah memang mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 62/PMK.011/2010. Dalam PMK ini, cukai minuman beralkohol mengalami kenaikan hingga 300% dibanding aturan sebelumnya.
 
Meski demikian, pada 2011 Multi Bintang yang memproduksi minuman beralkohol merek Bintang dan Heineken ini masih mencatat pertumbuhan laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 14,52% menjadi Rp507,24 miliar dari Rp442,92 miliar.
 
“Kami yakin tahun ini kinerja kami akan lebih baik jika dibandingkan dengan tahun lalu,” tuturnya. (sut)
 
 
 

BACA JUGA:

>>Jakarta Stocks Decline 1.48% In Today's Closing Session

>> MARKET CLOSING—IHSG Anjlok 61,07 Poin

>> TRAGEDI SUKHOI: Penyebar  Foto Palsu Terancam  Denda Rp12 Miliar!

>> Sinyal negatif di bursa Asia menguat 

>> BBJ Targetkan Kontrak Kakao Tembus 300.000 Ton

>> 5 Kanal TERPOPULER Bisnis.com

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini