KEPEMILIKAN BANKBI perketat aturan untuk saham mayoritas

Bisnis.com,14 Mei 2012, 19:00 WIB
Penulis: M. Munir Haikal

 

JAKARTA: Bank Indonesia mensyaratkan aturan yang lebih detil untuk dipenuhi oleh perusahaan yang ingin memiliki saham mayoritas di lembaga bank meski  perusahaan tersebut sudah masuk dalam industri dengan aturan prudensialitas yang ketat.
 
Deputi Gubernur Bidang Pengaturan dan Penelitian Perbankan Bank Indonesia (BI) Muliaman D. Hadad mengungkapkan aturan detil tersebut akan mencakup persoalan tata kelola yang baik.
 
"Secara umum prinsipnaya seperti itu [bank atau lembaga dengan sistem prudensial ketat yang memiliki bank dapat mengelola saham mayoritas] tetapi nanti kami lihat tentu ada persyaratan lain yang harus dipenuhi, termasuk bagaimana good governance bisa dilakukan," ujarnya hari ini Senin 14 Mei 2012.
 
Menurutnya aturan ini tidak berlaku surut, tetapi juga tidak akan hanya berlaku bagi pemain baru. Dia hanya mengatakan aturan ini akan berpegang pada begaimana tata kelola yang baik dalam suatu perusahaan.
 
Muliaman mengakui hal-hal tersebut akan terjawab dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang akan terbit Juni 2012, meski demikian dia mengaku belum bisa bicara banyak karena aturan tersebut masih dalam tahap penyelesaian.
 
Dia berkilah aturan tersebut tidak dapat segera keluar dalam waktu singkat karena membutuhkan waktu sosialisasi yang panjang termasuk konsultasi dan mencari masukan dari banyak pihak. (sut)
 
 
 

BACA JUGA:

>>Jakarta Stocks Decline 1.48% In Today's Closing Session

>> MARKET CLOSING—IHSG Anjlok 61,07 Poin

>> TRAGEDI SUKHOI: Penyebar  Foto Palsu Terancam  Denda Rp12 Miliar!

>> Sinyal negatif di bursa Asia menguat 

>> BBJ Targetkan Kontrak Kakao Tembus 300.000 Ton

>> 5 Kanal TERPOPULER Bisnis.com

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini