BISNIS RITEL keluhkan larangan impor langsung hortikultura

Bisnis.com,15 Mei 2012, 21:25 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Pelaku usaha ritel keberatan terhadap larangan impor langsung produk hortikultura, mengingat aturan itu akan memperpanjang mata rantai distribusi yang selanjutnya mengerek harga jual produk.Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta menilai larangan itu tidak memihak pada kebutuhan konsumen, mengingat jalur distribusi yang panjang akan menurunkan kualitas produk yang diterima konsumen.Selain itu, mata rantai distribusi yang tidak efisien akan memaksa pelaku usaha menaikkan harga jual yang selanjutnya membebani konsumen."Kami lihat maksud dan tujuan aturan itu, kenapa tidak bisa direct (impor)? Ujung-ujungnya biaya tinggi. Retailer itu menjual produk yang bisa diterima konsumen. Kalau konsumen tidak puas, kita akan ditinggalkan konsumen," ujarnya, Selasa 15 Mei 2012.Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan Permendag No 30/2012 tentang Ketentuan Impor Hortikultura yang hanya mengizinkan importir terdaftar (IT) memperdagangkan produk hortikultura yang diimpornya kepada distributor.Importir terdaftar juga dilarang memperdagangkan produk hortikultura yang diimpornya kepada konsumen langsung atau pengecer (retailer).Konsekuensinya, supermarket yang selama ini memegang angka importir umim (API-U) tidak dapat lagi mengimpor langsung buah dan sayuran, dengan tujuan dijual langsung kepada konsumen.Jika ingin memenuhi permintaan konsumen, maka supermarket harus memperoleh pasokan dari distributor. (ra)

 

BACA JUGA:

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini