BANDUNG SKY BRIDGE: Mega proyek terkendala peraturan wali kota

Bisnis.com,15 Mei 2012, 16:16 WIB
Penulis: News Editor

BANDUNG: Mega Proyek Bandung Sky Bridge masih terkendala Peraturan Wali Kota, meskipun persiapan proyek sudah mencapai 90% baik dari segi teknis, finansial hingga koordinasi dengan instansi terkait.Presiden Direktur PT Aditya Dharmaputra Persada Sandjaya Susilo mengatakan pihaknya sudah memulai persiapan proyek cable car (kereta gantung) dari pertengahan 2010 dengan investasi yang diperkirakan lebih dari US$6 juta.Proses pembangunan, katanya bisa dimulai apabila payung hukum atau peraturan wali kota (perwal) dalam pengaturannya sudah selesai dibuat."Kami sudah siapkan semuanya, bahkan Pak Wali Kota Bandung pun ¡kut mendukung proyek ini, kami harap perwal bisa selesai secepatnya," katanya baru-baru ini.Menurutnya tanpa adanya perwal atau payung hukum maka kontrak antara pihak developer dengan Doppelmayr sebagai pabrikan cable car tidak dapat ditandatangani. Sementara itu, Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan saat ini Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung masih membahas Perda Perhubungan."Nanti kami lihat juga, apakah dalam perda juga termasuk tentang cable car atau tidak, kalau memang termasuk ya memang harus buat perwal," katanya.Dia mengatakan Perwal dalam sehari bisa langsung selesai apabila data yang dimiliki sudah memenuhi persyaratan. Untuk itu, dia menginstruksikan percepatan produk hukum sebagai dasar hukum pembangunan cable car di Kota Bandung.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lingga Sukatma Wiangga
Terkini