KEUANGAN DAERAH: Pemda didesak tangani indikasi kerugian negara

Bisnis.com,15 Mei 2012, 19:46 WIB
Penulis: News Editor

BALIKPAPAN: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti temuan indikasi kerugian negara dalam penyajian laporan keuangan daerah sehingga tidak berlarut dan menyebabkan kerugian negara.Anggota BPK Rizal Djalil mengatakan adanya tindak lanjut dari pemerintah daerah akan mengurangi dampak kemungkinan adanya kerugian negara dari hasil rekomendasi BPK."Kami terus ingatkan kepala daerah agar segera ditindaklanjuti. Kalau berlarut-larut, kami akan serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum agar diproses lebih lanjut," ujarnya, Selasa 15 Mei 2012.Dia mengatakan untuk periode 2011, pihaknya belum bisa memberikan laporan secara rinci terkait temuan dari BPK.

Pihaknya akan menyampaikan kepada pemerintah daerah setelah penelitian terhadap laporan itu rampung dilakukan.Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung Arnold Angkouw mengatakan BPK telah memberikan 216.122 rekomendasi untuk berbagai temuan kasus senilai Rp121,34 triliun.Pihaknya mengakui telah melakukan tindak lanjut dengan melakukan pengarahan kepada entitas yang diperikas melalui perbaikan sistem pengendalian internal, tindakan administratif serta penyetoran ke dalam kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp30,3 triliun. (ra)

 

BACA JUGA:

>> MARKET CLOSING—IHSG Turun Tipis 7,42 Poin

>>Jakarta Composite Index Slips 1.02% To 4,013.27

>>REKAP MARKET: Inilah Risalah Berita Market

>> Duh! Konser Lady Gaga dilarang polisi

10 ARTIKEL PILIHAN REDAKSI HARI INI

5 KANAL TERPOPULER BISNIS.COM

10 ARTIKEL MOST VIEWED BISNIS.COM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini