GAS INDUSTRI-Pemerintah ajak stakeholder bahas kenaikan harga

Bisnis.com,17 Mei 2012, 13:01 WIB
Penulis: News Editor

 

JAKARTA: Kementerian Perindustrian akan mengajak sejumlah stakeholders melakukan pertemuan guna membahas kenaikan harga gas sejak awal bulan ini.
 
Seperti diketahui, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menaikkan harga jual gas ke pelanggan industri di Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta sebesar 49% dari sebelumnya US$6,8 menjadi U$D10,13 per juta british thermal unit (MMBTU) per 1 Mei 2012.
 
Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan pemerintah akan memfasilitasi pertemuan antara PT PGN dengan sejumlah industri yang menggunakan bahan bakar gas.
 
“Mudah-mudahan, pertemuan tersebut bisa diselenggarakan akhir bulan ini,” ujarnya di sela-sela acara pembukaan pameran Gelar Sepatu, Kulit, dan Fashion Produksi Indonesia 2012 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu, 16 Mei 2012.
 
Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan suatu bentuk negosiasi dalam menyelesaikan permasalahan penaikan harga gas untuk industri.
 
“Pertemuan tersebut diharapkan memperoleh hasil agar harga gas mencapai tingkat keekonomian,” tegasnya.
 
Dia mengatakan beberapa industri dalam negeri memiliki pandangan berbeda-beda terhadap penaikan harga gas industri tersebut.
 
“Bahkan, ada industri besar yang memerlukan banyak suplai gas, justru tidak keberatan dengan penaikan harga gas itu,” katanya.
 
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menyayangkan penaikan harga gas yang diberlakukan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
 
Hidayat mengatakan hal itu diprediksi akan berimbas besar terhadap kondisi industri dalam negeri.
 
Keputusan penaikan harga gas tersebut, ungkapnya, sangat mengejutkan sejumlah pengusaha dalam negeri.
 
“Padahal, penaikan harga gas bukan menjadi jalan keluar. Keputusan tersebut memang sangat ekuivalen dengan kontrak yang mereka dapatkan dari Conoco Phillips dan Santos,” ujarnya.
 
Dia menegaskan pemerintah meminta PGN agar menjaga suplai gas ke seluruh perusahaan yang menjadi konsumennya.
 
Meski kontrak telah disepakati, ujarnya, suplai gas ke perusahaan terkadang tidak pasti sehingga itu mengganggu iklim usaha dalam negeri.
 
“Kalau lagi di tengah kontrak tiba-tiba kuota dikurangi, maka itu tidak memberikan kepastian kepada pengusaha,” tegasnya.
 
Fajar Budiyono, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik (Inaplas), mengatakan pihaknya telah memperoleh informasi mengenai rencana pertemuan antara pemerintah, PT PGN, dengan sejumlah industri untuk membahas mengenai penaikan harga gas itu.
 
“Kami mendengar pertemuan itu akan diselenggarakan akhir bulan ini,” ungkapnya.
 
Meskipun demikian, kata Fajar, pihaknya enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut.(sut)
 
 
 

BACA JUGA:

11:56 - Dolar AS Keok Di Pasar Asia

10:58 - HARGA EMAS Naik 1,93 Sen Dolar/Gram

06:53 - EDITORIAL BISNIS: Kasus Korupsi Jangan Tertutup Karena Musibah Sukhoi

02:25 - GAGALNYA LADY GAGA: Sold Out Dulu Baru Izin…?

01:55 - BLACK BOX SUKHOI: Ini Rute Perjalanan Panjang Kotak Hitam Setelah Ditemukan

01:46 - FINAL LIGA CHAMPIONS: Ujian Terberat DI MATTEO

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini