OBLIGASI REKAPITALISASI: Pemerintah didesak stop bayar bunganya

Bisnis.com,17 Mei 2012, 19:32 WIB
Penulis: Nancy Junita

JAKARTA: Pemerintah dituntut untuk menghentikan pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi senilai Rp60 triliun per tahun pada industri perbankan. Permintaan tersebut disampaikan oleh Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia Sasmito Hadinegoro, mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli dan Ekonom/Mantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie. Sasmito memaparkan pembayaran bunga obligasi rekap pada industri perbankan telah berlangsung sejak 2003 dan akan terus menyerap dana dari APBN sampai 2040. "Saat ini bank-bank yang diberi suntikan [melalui bunga obligasi rekap] sudah meraih keuntungan triliunan. Kami himbau segera setop pembayaran bunga yang disubsidi APBN itu," katanya dalam diskusi yang digelar oleh Rumah Perubahan 2.0, Rabu, 16 Mei 2012. Sasmito mengklaim dalam kondisi industri perbankan yang sudah sehat, pembayaran obligasi rekap bertentangan dengan amanat UU no. 17/2003 tentang Keuangan Negara yang menyatakan keuangan negara harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat. (ra)

 

BACA JUGA:

Dolar AS Keok Di Pasar Asia

HARGA EMAS Naik 1,93 Sen Dolar/Gram

EDITORIAL BISNIS: Kasus Korupsi Jangan Tertutup Karena Musibah Sukhoi

GAGALNYA LADY GAGA: Sold Out Dulu Baru Izin…?

BLACK BOX SUKHOI: Ini Rute Perjalanan Panjang Kotak Hitam Setelah Ditemukan

FINAL LIGA CHAMPIONS: Ujian Terberat DI MATTEO

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini