SUKHOI JATUHSukhoi Aviation janjikan santunan lebih besar dari ketentuan

Bisnis.com,18 Mei 2012, 17:34 WIB
Penulis: Arif Gunawan Sulistyono

 

JAKARTA: Sukhoi Aviation menyatakan komitmennya untuk memberi asuransi kepada keluarga 35 korban dengan besaran kemungkinan lebih besar dari yang dijanjikan semula US$50.000 menjadi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No.77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut. 
 
First Deputy President Sukhoi Air Corp Company Vinogradov mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak terkait untuk membicarakan segala hal mengenai pemberian asuransi tersebut. 
 
"Kami pastikan akan memberikan asuransi bagi keluarga korban, sesuai dengan prosedur yang berlaku, karena kami sudah mengasuransikan seluruh penumpang Sukhoi Super Jet 100," ujarnya hari ini Jumat  18 Mei 2012. 
 
Direktur Utama PT Trimarga Rekatama Sunaryo mengatakan pihaknya selaku agen Sukhoi Company Rusia di Indonesia akan mengupayakan nilai asuransi sebesar Rp1,25 miliar per korban sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.77/2011. 
 
"Kami akan perjuangkan dan negosiasikan dengan pihak Rusia agar asuransi kepada korban sebesar peraturan di Indonesia. Pihak Rusia sudah berniat baik dan tampaknya bisa direalisasikan," katanya. 
 
Sunaryo mengaku pihaknya sudah membahas dengan pihak Sukhoi Rusia agar menyesuaikan besaran nilai asuransi sesuai Permenhub No.77/2011. 
  
Terkait prosedur penermiaan asuransi tersebut, Sunaryo menyebutkan, nantinya, pihak pengacara dari Sukhoi Company akan mendatangi keluarga dan menyampaikan persyaratan-persyaratan terkait klaim asuransi. 
 
"Persyaratan itu nanti langsung disampaikan ke keluarga. Tetapi proses pemberian asuransi akan secepatnya setelah selesai proses identifikasi dan proses adminitrasi selesai," tuturnya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini