IZIN INVESTASI: Tambang dominasi izin perusahaan baru

Bisnis.com,20 Mei 2012, 13:52 WIB
Penulis: Nancy Junita

JAKARTA: Pengenaan bea keluar dan rencana pelarangan ekspor produk mineral dan barang tambang pada 2014 tidak menyurutkan minat investasi di bidang usaha tersebut.

 

Sub-sektor pertambangan mendominasi izin investasi pendirian perusahaan baru yang dikeluarkan BKPM pada kuartal I/2012.

 

Data BKPM menyatakan 125 proyek dari 156 proyek pendirian perusahaan baru dalam sektor industri primer yang mendapatkan izin pada kuartal I/2012 bergerak dalam bidang usaha pertambangan.

 

Nilai investasi 125 proyek tersebut mencapai Rp8,8 triliun atau 68,75% dari total nilai pengajuan izin investasi dalam sektor primer.

 

Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea mengatakan pengajuan izin tersebut menunjukkan kebijakan pemerintah untuk mendorong hilirisasi industri berbasis tambang tidak berdampak negatif terhadap minat investasi dalam sektor pertambangan.

 

Investor dalam dan luar negeri, lanjutnya, masih tertarik untuk menanamkan modal dalam sektor pertambangan meski sekarang diwajibkan mengolah produk galian mereka di dalam negeri.

 

“Kalau diperhatikan tren-nya tidak hanya di sektor industri primer. Perusahaan baru juga muncul di pengolahan,” katanya kepada Bisnis, Rabu 16 Mei 2012.

 

Tamba memaparkan izin investasi yang dikeluarkan BKPM untuk sektor sekunder juga didominasi perusahaan pengolahan produk mineral.

 

Sepanjang kuartal I/2012, BKPM mengeluarkan izin investasi 18 proyek industri pengolahan mineral non logam bernilai total Rp13,9 triliun atau 34,83% dari total nilai investasi dalam sektor industri sekunder. (Bsi)

 

 

BERITA INVESTASI PILIHAN REDAKSI:

TOPIK AKTUAL:

ENGLISH NEWS:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini