Pelanggaran VISA KUNJUNGAN WISATA di Jabar meningkat

Bisnis.com,21 Mei 2012, 15:17 WIB
Penulis: News Editor

BANDUNG: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat menghadapi tingginya kasus pelanggaran visa kunjungan wisata yang disalahgunakan warga negara asing [WNA] untuk bekerja.Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan pihaknya sampai saat ini kesulitan dalam mengawasi pelanggaran visa tenaga kerja asing karena keterbatasan personel.Saat ini pihaknya sedang menyusun gugus tugas khusus untuk mengawasi tenaga kerja asing antara pihak dinas dengan Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jabar. Kewenangan Disnakertrans dalam pengawasan tenaga kerja asing makin kendur sejak dua tahun lalu dimana ijin atas tenaga kerja asing dikeluarkan lembaga baru yakni Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT).  "Kami hanya berwenang dalam pencatatan tenaga kerja asing sementara ijin perpanjangan di BPPT dan pengawasan pelanggaran ada di imigrasi," katanya, Senin 21 Mei 2012.Hal ini menurutnya kurang efektif dalam pemantauan dan pengawasan tenaga kerja asing di wilayah Jabar. Pelanggaran yang ditemukan Disnakertrans adalah banyaknya visa kunjungan wisata biasa yang dimiliki WNA.

"Selain disalahgunakan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan asal negara mereka, sebagian juga digunakan untuk penelitian terselubung sampai penyebaran agama," katanya. (ra)

 

BERITA MARKET PILIHAN REDAKSI:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini