INDUSTRI KEHUTANAN: Pemerintah bantu dana sertifikasi verifikasi legilitas kayu

Bisnis.com,21 Mei 2012, 21:56 WIB
Penulis: Gajah Kusumo

JAKARTA: Kementerian Kehutanan berencana memberikan donasi hingga Rp 7 miliar kepada pelaku industri kehutanan yang belum memeroleh sertifikasi verifikasi legalitas kayu (SLVK). Kemenhut menargetkan 100% unit industri sektor kehutanan mengantongi SLVK hingga akhir tahun ini.Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengungkapkan hingga kini sekitar 90% unit industri perkayuan telah memperoleh sertifikat legalitas dan lestari dari auditor independen, terdiri dari 40 unit industri hutan alam seluas 4,8 juta hektare dan 38 unit pelaku hutan tanaman seluas 3,4 juta ha.Menurut Zulkifli, anggaran donasi Kemenhut tersebut akan membantu sejumlah pelaku gergajian kayu berbasis hutan rakyat seluas 3.500 ha serta industri pengolahan kayu kecil-menengah yang berjumlah 205 unit.Dia menilai beberapa unt industri pengolahan kayu dan hutan rakyat masih kesulitan memenuhi biaya sertifikakasi yang dipatok sekitar Rp 25-35 juta.

Sertifikasi legalitas kayu akan membantu pelaku bisnis kehutanan dalam memenuhi standar penilaian lestari yang diminta pasar ekspor terutama dari Uni Eropa, AS, dan China."Kayu yang tidak jelas asalnya akan ditolak pasar, sekarang hanya kayu yang baik yang laku baik untuk kebutuhan domestik maupun dijual ke luar negeri" ujarnya, Senin 21 Mei 2012.Penerapan sertifikasi verifikasi legalitas kayu akan efektif berlaku pada Maret tahun depan. Amerika Serikat dan Jepang telah mulai menerapkan aturan tersebut sejak awal tahun ini. Bahkan, imbuh Zulkifli, Australia kini tengah menjajaki illegal logging bill atau RUU pembalakan liar."Jika RUU itu disahkan, Australia akan menerapkan aturan yang keras untuk tidak mengizinkan impor produk kayu yang tidak bersertifikat dari Indonesia," jelasnya. (ra)

 

BERITA MARKET PILIHAN REDAKSI:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini