BBM SUBSIDI: Pemkot Balikpapan kaji anggaran bahan bakar

Bisnis.com,22 Mei 2012, 16:21 WIB
Penulis: News Editor

BALIKPAPAN: Pemerintah Kota Balikpapan mengkaji anggaran untuk kebutuhan pembelian bahan bakar non subsidi bagi kendaraan dinas, apabila ada peraturan pemerintah yang mengatur penggunaannya.

 

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid M.N. Fadli mengatakan operasional kendaraan dinas milik pemerintah selama ini masih menggunakan bahan bakar bersubsidi karena belum ada instruksi untuk melakukan peralihan.

 

“Kalau memang ada instruksi kami siap untuk melaksanakan. Saat ini, kami masih sedang melakukan pengkajian kalau memang nanti benar akan ada instruksinya untuk dimasukkan dalam anggaran perubahan,” ujarnya, hari ini.

 

Harga bahan bakar minyak non subsidi yang lebih mahal tentu akan berdampak pada anggaran daerah yang bakal membengkak.

Sayid mengatakan alokasi untuk bahan bakar kemungkinan juga akan bertambah apabila memang ada rencana pengalihan tersebut. Namun, tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga harus melakukan penghematan agar keuangan daerah tetap sehat.

 

Jatah premium untuk kendaraan dinas milik Pemkot Balikpapan saat ini hanya 7 liter per hari. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan jatah tahun sebelumnya yang mencapai 12 liter per hari. Apabila Pertamax digunakan, bisa saja jatah tersebut berkurang menjadi 5 liter.

 

Sayid menegaskan kajian yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan bertujuan untuk menemukan angka standar penggunaan bahan bakar oleh kendaraan dinas. Nantinya, angka ini akan dijadikan dasar bagi pihaknya dalam menentukan alokasi anggaran bahan bakar untuk kendaraan dinas.

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong menambahkan instruksi untuk menggunakan bahan bakar non subsidi akan diikuti oleh pemerintah daerah.

 

“Mengenai anggaran nanti akan dibicarakan bersama. Kalau sekarang belum tahu berapa. Memang perlu ada penyesuaian penggunaan karena harga tadi,” katanya. (22/arh)

 

 

BERITA FINANSIAL PILIHAN REDAKSI:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini